Untuk antisipasi terjadinya Bullying di Sekolah di Wilayah Udanawu, Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari melaksanakan sosialisasi Bullying saat menjadi pembina upacara hari Senin tanggal 23 September 2023 pukul 07.00 Wib. Di halaman sekolah SDN Sumber 2 Kecamatan Udanawu kabupaten Blitar.

Mengingat Maraknya berita terjadinya Bullying di lingkungan sekolahan dan masyarakat di beberapa daerah, Polsek Udanawu telah melaksanakan Sosialisasi Stop Bullying Di Lingkungan Sekolahan. Pelaksanaan Sosialisasi Stop Bullying ini dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari Aipda Cica Luspida yang di ikuti oleh siswa -siswi murid SDN Sumbersari 2.

Dalam sosialisasinya Aipda Cica menjelaskan tentang pengertian Bullying kepada siswa-siswi. “Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.”

“Salah satu contoh bullying dilingkungan sekolah yaitu menjauhi atau mengucilkan teman di sekolah, mengolok-olok, menghina, merendahkan, memukul, mengancam dan lain sebagainya. Dengan melakukan hal ini dapat menjadikan seorang anak menjadi sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder.” Ucap Aipda Cica.

Aipda Cica Luspida selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari menambahkan “bahwa anak korban bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang dan pelaku bullying bisa terancam pidana jika nekat melakukan bullying. Untuk itu perlunya kerjasama untuk mengatasi Bullying antara guru dengan orang tua.