
Giat patroli yang menyasar ke obyek wisata yang di datangi pengunjung baik dari dalam maupun luar kota. Terlebih obyek wisata yang saat ini telah kembali dibuka untuk umum. Salah satunya istana Gebang yang mempunyai historis. Petugas patroli Polsek Sananwetan lakukan operasi yustisi dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan yang berada di tempat wisata sesuai Inmendagri no. 57 tahun 2021 dimana masih ditemukan pengunjung yang tidak memakai masker dan langsung ditindak dengan tipiring serta tidak lupa membagikan masker kepada masyarakat.
Polsek Sananwetan tidak bosan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan dengan tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang ditemui serta menghimbau masyarakat untuk tenang dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Bersama cegah penyebaran Covid-19 untuk kebaikan bersama mengingat tempat wisata banyak dimanfaatkan masyarakat untuk refreshing maupun mencari hiburan ditempat wisata.

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang
Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya
Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Polri dan BPBD Kota Padang Salurkan Air Bersih ke Lokasi Terdampak, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi