
Giat patroli yang menyasar ke obyek wisata yang di datangi pengunjung baik dari dalam maupun luar kota. Terlebih obyek wisata yang saat ini telah kembali dibuka untuk umum. Salah satunya istana Gebang yang mempunyai historis. Petugas patroli Polsek Sananwetan lakukan operasi yustisi dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan yang berada di tempat wisata sesuai Inmendagri no. 57 tahun 2021 dimana masih ditemukan pengunjung yang tidak memakai masker dan langsung ditindak dengan tipiring serta tidak lupa membagikan masker kepada masyarakat.
Polsek Sananwetan tidak bosan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan dengan tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang ditemui serta menghimbau masyarakat untuk tenang dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Bersama cegah penyebaran Covid-19 untuk kebaikan bersama mengingat tempat wisata banyak dimanfaatkan masyarakat untuk refreshing maupun mencari hiburan ditempat wisata.

Polisi Kota Blitar Edukasi Pengguna Jalan dengan Cara Unik, Datangkan Pocong hingga Bagi Sayur
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Melaksanakan Pengamanan Gereja Dalam Program Minggu Kasih.
Program Minggu Kasih, Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah di Gereja Santo Yusup