
Pembagian maskerpun dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring namun sebelumnya diberikan sangsi baik berupa tipiring maupun hukuman fisik sebagai shock terapi untuk mengingatkan pelanggaran prokesnya.
Salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker semoga dapat mengurangi penyebaran Covid-19.
Kesadaran masyarakat secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 sangat dibutuhkan.
Diharapkan dengan operasi yustisi dan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah.

Patroli Rutin Siang Hari, Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Perbankan Cegah Kejahatan dan Berikan Himbauan kepada Nasabah
GIAT POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI
Patroli Jalan Raya Dini Hari, Polsek Sananwetan Cegah Balap Liar dan Konvoi di Jalan Protokol serta Ganguan Kamtibmas Lainnya
Patroli Kamtibmas Rutin Sambangi SPBU, Polsek Sananwetan Cegah Aksi Kejahatan dan Sampaikan Pesan Keamanan