BLITAR – Polres Blitar Kota memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar dalam rangka PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).
Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Blitar Kota membagikan 200 paket sembako kepada masyarakat Kelurahan Kauman yang terdampak dan akan diberikan rutin selama masa PPKM Darurat ini.
Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
“Kami memberikan bantuan sosial di beberapa titik wilayah hukum Polres Blitar Kota dan kami mengajak masyarakat untuk saling berbagi di masa pandemi ini, sedikit dari pihak kepolisian diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Tidak lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan” tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.SI.
Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI 3C, BALAP LIAR, DAN LAKALANTAS DI WILAYAH HUKUMNYA
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya