BLITAR – Polres Blitar Kota memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar dalam rangka PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).

Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Blitar Kota membagikan 200 paket sembako kepada masyarakat Kelurahan Kauman yang terdampak dan akan diberikan rutin selama masa PPKM Darurat ini.

Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

“Kami memberikan bantuan sosial di beberapa titik wilayah hukum Polres Blitar Kota dan kami mengajak masyarakat untuk saling berbagi di masa pandemi ini, sedikit dari pihak kepolisian diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Tidak lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan” tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.SI.