Polsek Sanankulon – Aiptu Hermanto bersama dua anggota melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat. Kali ini sasarannya adalah minimarket dan areal perbelanjaan disepanjanag Jalan Raya Blitar Kediri Desa Kalipucung Sanankulon. Dalam kesempatan terebut petugas berdialogis dengan karyawan swalayan untuk senantiasa mengawasi konsumen yang sedang berbelanja agar turut seta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan temptnya bekerja.
Petugas juga mengingatkan kepada karyawan tentang standart keamanan dilingkungan minimarket. Seperti perangkat kamera pengawas atau CCTV, perangkat alarm tanda bahaya dan nomor nomor telepon penting. Hal ini penting karena sebagai langkah pencegahan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang trtjadi. Selain itu dimasa pandemi Covid-19 saat ini, pihak pengelola juga haru menyiapkan instrument protokol kesehatan yang diperuntukkan bagi para konsumen. Seprti ketersediaan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun atau hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh serta alat peraga atau tanda antrian saat dikasir untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Sementara itu terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus mengatakan bahwa kita semua harus taat dan patuh terhadap protokol keehtan agar kita semua terlindungi dari wabah Covid-19 ini. Para pelaku sektor usaha atau ekonomi harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan ruang yang nyaman danaman bagi konsumen saat berbelanja sehingga roda perekonomian akan berangsur angsur stabil dan dapat menekan angka penyebaran Covid-19. ungkap Kapolsek.
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Cooling System, Kapolres Blitar Kota Hadiri Sholawat Kebangsaan untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis