
Langkah cepat dan tepat diambil Presiden dan Kapolri dengan merekrut 56 pegawai tersebut menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes POLRI.
Hendra Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten mengungkapkan bahwa “Langkah Presiden dan Kapolri sudah tepat dengan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi bagian dari Tipikor Bareskrim Mabes Polri”, imbuhnya, Rabu (29/09).
Lanjutnya, “Langkah cepat dan tepat yang dilakukan Presiden dan Kapolri patut diapresiasi, karena mampu memberikan sebuah solusi atas permasalahan yang panjang tersebut”, tambahnya.
Perlu di ingat bahwa kasus tersebut menjadi sebuah rangkaian yang tidak kunjung selesai dan bisa berdampak kepada kinerja KPK.
“Kasus yang sangat panjang ini jika tidak diselesaikan dan diberikan sebuah pilihan solutif bisa berdampak terhadap kinerja di internal KPK”, tutupnya.

KEGIATAN PENGAMANAN KOMPETISI SMUKDIPO FUTSAL CUP DI GOR SOEKARNO-HATTA KOTA BLITAR
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Jalan Raya Rutin Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Rutin Kamtibmas Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Vital SPBU Cegah Aksi Kejahatan di Malam Hari
Patroli Rutin Kamtibmas Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Vital Perbankan, Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari