
Langkah cepat dan tepat diambil Presiden dan Kapolri dengan merekrut 56 pegawai tersebut menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes POLRI.
Hendra Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten mengungkapkan bahwa “Langkah Presiden dan Kapolri sudah tepat dengan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi bagian dari Tipikor Bareskrim Mabes Polri”, imbuhnya, Rabu (29/09).
Lanjutnya, “Langkah cepat dan tepat yang dilakukan Presiden dan Kapolri patut diapresiasi, karena mampu memberikan sebuah solusi atas permasalahan yang panjang tersebut”, tambahnya.
Perlu di ingat bahwa kasus tersebut menjadi sebuah rangkaian yang tidak kunjung selesai dan bisa berdampak kepada kinerja KPK.
“Kasus yang sangat panjang ini jika tidak diselesaikan dan diberikan sebuah pilihan solutif bisa berdampak terhadap kinerja di internal KPK”, tutupnya.

Polsek Pongggok gelar Minggu kasih di gkin efrata desa gembongan guna menyerap keluhan dan masukan serta aspirasi dari warga masyarakat kecamatan ponggok
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C
Patroli Kamtibmas Sambangi Museum Proklamator, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat