Polsek Wonodadi – Menjelang bulan Ramadhan, banyak umat muslim yang berziarah ke makam keluarga atau leluhurnya. Tradisi ini biasa dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Tradisi nyekar ini sudah terjadi dan turun temurun, biasanya para pengunjung datang ke makam keluarga atau leluhur untuk mengirimkan doa. Oleh sebab itulah kegiatan patroli himbauan Polsek Wonodadi diarahkan ke lokasi lokasi pemakaman umum yang ramai para peziarah. Rabu (22/03/2023).
Potensi gangguan kamtibmas lain yang mungkin terjadi adalah adanya curanmor dilokasi pemakaman umum. Dengan ramainya peziarah kubur yang menggunakan kendaraan bermotor, memicu kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Ditengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir secara langsung berdampak pada aspek sosial ekonomi masyarakat yang semula mendapat penghasilan lancar, namun karena adanya wabah ini mempengaruhi pendapatan penduduk. Hal ini sangat rawan terjadi tindak kriminalitas berupa curanmor yang menyasar lokasi pemakaman umum.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S bersama anggotanya mendatangi tempat pemakaman yang ramai peziarah dan menghimbau kepada para peziarah untuk tetap memperhatikan keamanan diri dan kendaraan miliknya. Jangan mengabaikan keamanan karena situasi saat sekarang rawan terjadi tindak kejahatan. Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda sebagai upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya pencurian sepeda motor. Para peziarah akan tenang dalam berziarah mengirimkan doa kepada para leluhurnya tanpa merasa khawatir menjadi korban kejahatan dan tidak lupa tetap mengedepankan protokol kesehatan minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, pungkas Kapolsek Agus Tri.
Jelang Nataru Satgas Pangan Polres Malang dan Forkopimda Sidak Pasar Pantau Stabilitas Harga Pangan
Polres Jombang Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Tersangka Diamankan
Rakor Lintas Sektoral Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru Melalui Operasi Lilin Semeru 2024
Kapolri Imbau Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir