
Patroli siang ini dilaksanakan di dua SPBU di wilayah Kota Blitar yaitu SPBU Gedog dan SPBU Jalan Kalimantan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak ada praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kanit Pidsus Iptu Yuno Sukaito mengatakan bahwa patroli di SPBU telah dilakukan setiap harinya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Patroli kali ini lebih kami tingkatkan setelah adanya tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di salah satu SPBU di Bekasi dengan cara dicampur air,” kata Iptu Yuno.
Lebih lanjut Iptu Yuno mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan.
“Kami himbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” imbuhnya.
Kedepannya Polres Blitar Kota bersama seluruh jajaran Polsek dan Dinas terkait dan juga juga akan melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik tidak ada praktik kecurangan.

Polri Terbitkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sebagai Rujukan Diversifikasi Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Update Penanganan Bencana Sumbar: Polri Percepat Pencarian dan Identifikasi Jenazah
Bantuan Logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang Tiba, Pastikan Pelayanan Kepolisian Segera Pulih
Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera