Nglegok. Dalam rangka memerangi peredaran miras /miras oplosan di wilayah hukum Polsek nglegok, Kapolsek nglegok AKP AGUS HENDRO TRI.S SH beserta anggota memasang himbauan tentang bahaya miras/miras oplosan di desa sumberasri Kecamatan nglegok Kabupaten blitar.

Kegiatan pemasangan himbauan tentang bahaya miras ini sebagai antisipasi tentang banyaknya beredarnya miras oplosan di tengah-tengah masyarakat pada akhir-akhir ini.dengan Pemasangan himbauan ini masyarakat bisa membaca tentang bahaya miras/miras oplosan yang bisa merugikan bagi kesehatan tubuh, dapat merenggut jiwa dan dapat merusak masa depan terutama para pengguna generasi pemuda.

masyarakat desa sumberasri kecamatan nglegok antusias mendukung dengan langkah Petugas Polsek nglegok dan berterima kasih, diharapkan tidak terjadi lagi korban miras oplosan papar salah satu warga desa sumberasri.