Aipda Syamsul merupakan KA SPKT Polsek udanawu,ketika memberikan keterangat saat kami wawancarai syamsul menjelaskan bahwa sedang melaksanakan kegiatan rutin untuk memberikan himbauan kepada masyarakat saat berpatroli.

Saya bersama anggota laksanakan perintah dan atensi dr pimpinan untuk memberikan perlingdungan pengayoman kepada warga masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masarak.

 

Tugas tugas ini adalah kewajiban saya sebai bentuk kewajiban saya sebagai Anggota Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kpd masyarakat dalam tugas sehari hari,

Serta Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas dan atau membutuhkan kehadirian anggota Polri, dulur bisa langsung menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa/gratis) atau #laporpakkapolres di Nomor 081-136-061-10.