Polsek Srengat – Himbauan Kamtibmas merupakan suatu upaya Polri untuk menyarankan dan mengarahkan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa secara bersama sama menjaga keamanan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Panit Lantas Polsek Srengat jajaran Polres Blitar Kota Iptu F. Agus S. Memberikan himbauan kamseltibcar lantas kepada msyarakat yang berada di Samsat Payment Poin Srengat. Senin, (28/03/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Agus menyampaikan himbauan kamseltibcar lantas, dimana masyarakat di himbauan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, terutama menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor di jalan raya, selain untuk keselamatan diri juga untuk orang lain.

Dalam kesempatan itu , Iptu Agus juga menyampaikan himbauan kamtibmas serta memberikan penekanan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, agar selalu menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun, serta menjaga jarak dengan orang lain guna memutus penyebaran Covid-19.

Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol H. M.S. Yusuf,Sh. menyampaikan bahwa “Kami selaku pimpinan di Polsek Srengat selalu memotifasi serta memberikan arahan kepada seluruh anggota, Agar selalu mendekatkan diri dengan masyarakat dan rutin memberikan himbauan Kamtibmas dan prokes kepada warga, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Srengat dan terpeliharanya keamanan dan ketertiban di masyarakat”. Ujar Kapolsek