Patroli adalah salah satu upaya cegah kejahatan C3. Curas, Curat dan Curanmor,  Bekbon kidul tiga pers aiptu Saiful ,Bripka Eko, Briptu Renjes melaksanakan patroli himbauan   dengan mendatangi pedagang kaki lima yang menjual makanan kecil di Jl. Melati Kel Kepanjenkidul Kota Blitar, Jumat (19/6/2020)

Dalam kesempatanya Aiptu Saiful berdialog dengan pedagang Kaki lima dan menyampaikan pesan agar tidak menjual mamin yang mengandung bahan pengawet dan menyampaikan pesan kamtibmas dengan  menghimbau agar selalu aktif ikut mengawasi sepeda motor pengunjung swalayan sehingga pembeli merasa tenang tidak takut hilang kendaraannya.

Disamping melakukan patroli,  juga memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan raya agar jangan sampai mengganggu aktifitas pengguna jalan yang lain dan diharapkan tertib agar tidak menimbulkan komplain dari warga yang lain apalagi mengganggu kendaraan yang melintasi jalan tersebut.

Himbauan ini untuk mengingatkan kepada para penjual agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang dapat mengganggu ketertiban dan selalu berhati-hati apabila berjualan.

Selain itu petugas menyampaikan agar para pedagang dan pembeli mematuhi aturan protokol kesehatan covid 19 dengan menjaga jarak, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19