Ratusan botol miras dan sejumlah alat judi hasil razia cipta kondisi selama bulan suci ramadan di beberapa wilayah di Kota Blitar.
razia yang dilakukan pihaknya ini akan menjadi efek jera bagi distributor miras di wilayah Kota Blitar.
Melalui kegiatan itu, petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian serta TNI di Kota Blitar menggelar razia minuman keras ke sejumlah toko dan warung yang disinyalir menyimpan dan menjual miras secara ilegal.
Hal ini tak luput karena masuknya beberapa laporan dari warga yang resah karena aktifitas perdagangan miras yang makin merebak.
Razia sengaja dilakukan karena menjelang Natal dan Tahun Baru yang biasanya banyak toko ataupun warung-warung menimbun miras.
Dari operasi yang digelar selama 2 jam ini, petugas berhasil mengamankan 196 botol miras berbagai merk dan 502 liter arak jowo dan sebuah alat judi.
Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor di Pacet Mojokerto
SAMBANGI INDOMARET PERSONEL POLSEK SUKOREJO SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA KARYAWAN
Polsek Sukorejo Melaksanakan Kegiatan Patroli di SPBU Paska Lebaran ke Empat
Polsek Sukorejo Patroli dan Dialogis dengan Pak Satpam di Bank BCA