Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota dalam upaya menjaga tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum dengan melaksanakan kegiatan rutin Cipkon (cipta kondisi). Rayon timur meliputi Polsek Sanan wetan, Polsek Kepanjen Kidul, Polsek Nglegok hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019 sekitar pukul 00.00 s/d 01.00 Wib. Pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di jatimalang Kelurahan Sentul Kota Blitar dipimpin oleh Pawas Polsek Kepanjen Kidul.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, Perwira Pengawas memberikan arahan kepada personel, giat dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan surat surat kendaraan, orang dan barang bawaan yang berbahaya seperti narkoba, sajam, senpi, handak serta memeriksa orang yang dicurigai sebagai penyusup dari kelompok radikal yang memasuki wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Amad Agus Fauzi, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati mengatakan giat rayonisasi melibatkan personil gabungan Polsek Rayon timur. dalam kegiatan ini memeriksa 12 unit R2, 4 unit R4, 2 unit R6 dan berikan teguran simpatik kepada pengguna jalan raya tidak menggunakan helm SNI.

Dalam pemeriksaan orang dan barang tidak ditemukan adanya orang terindikasi terlibat jaringan teroris dan barang barang berbahaya. kegiatan rutin cipkon yang dilaksanakan untuk menciptakan stabilitas kamtibmas, mencegah masuknya barang berbahaya dan menekan angka kecelakaan di wilayah Hukum Polres Blitar Kota khususnya Polsek yang tergabung dalam rayon timur.