Blitar, Prokalamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melaksanakan Giat Operasi Yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencehagan dan pengendalian covid-19 pada hari Minggu (29/11/2020) di Lokasi Kebonrojo dan makam bung karno kota blitar
Petugas pelaksana terdiri dari Pawas 1 personel, Padal 3 personel, Polres Blitar Kota 10 personel, TNI 5 personel dan Satpol PP 10 personel. Penanggungjawab Operasi Yustisi adalah Kasat Intelkam AKP Sonhaji S.H
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan dalam kegiatan tersebut Satgas menindak 22 pelanggaran. “Penindakan teguran tertulis 7 teguran dan Penindakan teguran lisan sebanyak 15 teguran,”jelasnya. (*)



Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan
Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
ANGGOTA PIKET POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN DI ATM BANK JATIM PONGGOK