Blitar, Prokalamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melaksanakan Giat Operasi Yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencehagan dan pengendalian covid-19 pada hari Minggu (29/11/2020) di Lokasi Kebonrojo dan makam bung karno kota blitar
Petugas pelaksana terdiri dari Pawas 1 personel, Padal 3 personel, Polres Blitar Kota 10 personel, TNI 5 personel dan Satpol PP 10 personel. Penanggungjawab Operasi Yustisi adalah Kasat Intelkam AKP Sonhaji S.H
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan dalam kegiatan tersebut Satgas menindak 22 pelanggaran. “Penindakan teguran tertulis 7 teguran dan Penindakan teguran lisan sebanyak 15 teguran,”jelasnya. (*)
Dukung Ketahanan Pangan Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi
POLSEK PONGGOK PATROLI SPBU SAMPAIKAN HIMBAUAN ANTISIPASI 3C
ANGGOTA POLSEK PONGGOK MELAKSANAKAN PATROLI TOKO EMAS SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS
ANGGOTA POLSEK PONGGOK MELAKSANAKAN GIAT SILATURAHMI DENGAN TOKOH MASYARAKAT