Polres Blitar Kota bersama dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap resepsi pernikahan putri pengasuh Pondok Pesantren mahyajatul Qurro yang ada di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, untuk memastikan PPKM Mikro berjalan dengan baik dan lancar Minggu (21/03).
AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolres Blitar Kota mengatakan pihaknya menurunkan sejumlah 20 personel yang terdiri dari 10 personel polisi, 5 personel TNI dan 5 personel Satpol PP.
“Kegiatan kali ini bersifat persuasif, kami turun ke tengah masyarakat dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan pada saat menghadiri resepsi,” katanya.
Lanjut menjelaskan, selain memberikan imbauan kepada masyarakat, kehadiran petugas juga bermaksud untuk memastikan bahwa hajatan yang diadakan oleh pihak Ponpes sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami cek semuanya, mulai dari ketersediaan alat-alat Prokes dan jarak penataan masing-masign kursi,” pungkas Kapolres.
Tak lupa, Kapolres memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak mengadakan hajatan serupa untuk juga menerapkan Prokes dan menggelar kegiatan secara sederhana dengan salah satu cara membatasi jumlah tamu undangan.
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap
Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Balap Liar dan Konvoi di Wilayah Hukum
Polsek Sananwetan Amankan Ibadah Perayaan Pekan Paskah di GKIN Bukit Zaitun Blitar