
“Sekolah perlu menjadi benteng nilai kebangsaan dengan memastikan seluruh warganya—guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik—berperan aktif menjaga lingkungan belajar dari pengaruh intoleransi, kekerasan, serta konten negatif digital,” kata Dr. Nahdiana, S.Pd., M.Pd., Kadisdik Prov. DKI Jakarta.
Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakilkan oleh Kombespol Moh Dofir, S.Ag., M.H., sebagai Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, menegaskan bahwa perundungan (bullying) tidak boleh lagi dianggap masalah ringan. “Bullying, trauma, dan kerentanan ekstremisme harus ditangani sejak dini,” ujarnya.
Dr. Naomi Soetikno, S.Psi., M.Pd., Psikolog, menekankan bahwa memahami dinamika psikologis anak adalah fondasi penting dalam menangani kerentanan yang berpotensi dimanfaatkan kelompok radikal. “Guru BK diharapkan mampu menjadi early detector terhadap kondisi psikologis siswa,” katanya.
Prima Dea Pangestu, M.Pd., perwakilan kementerian PPPA, menegaskan bahwa guru BK memegang peran krusial sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak, pencegahan eksploitasi, serta penguatan sikap moderasi beragama di lingkungan sekolah.
Solahudin, Akademisi & Peneliti jaringan Teror, menyoroti bahwa anak-anak saat ini hidup dalam dua dunia sekaligus fisik dan virtual di mana dunia virtual menyimpan ancaman yang lebih sulit dilihat oleh orang tua maupun guru.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sekolah sebagai ruang aman dan bebas ekstremisme, serta meningkatkan kemampuan guru BK dalam mendeteksi dini dan mencegah kekerasan dan radikalisme di lingkungan pendidikan.

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari