Bojonegoro – Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro membuat kebutuhan masyarakat akan oksigen meningkat. Polres Bojonegoro menginisiasi program peminjaman tabung oksigen gratis bagi pasien Covid-19 saat isolasi mandiri (Isoman) di Kabupaten Bojonegoro.
Program tersebut diinisiasi oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH yang dilandasi Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) kepada masyarakat yang saat ini mengalami terkonfirmasi positif yang membutuhkan tabung oksigen.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan program peminjaman tabung oksigen gratis ini diperuntukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Dengan Agunge Sikap Tulung Tinulung kepada sesama yang saat ini dalam kondisi sakit dan membutuhkan tabung oksigen untuk penyembuhan.
“Peminjaman tabung oksigen ini tidak dipungut biaya, melainkan gratis. Bagi masyarakat yang saat ini isoman apabila membutuhkan tabung oksigen silahkan datang ke Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro, kami siap melayani,” tandas Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada awak media di Urkes Polres Bojonegoro, Kamis(22/7/2021).
AKBP EG Pandia menambahkan dengan bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan swab atau PCR positif.
Sementara itu, salah satu warga yang sangat membutuhkan tabung oksigen, Muhammad Zuhri, 34, Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro mengatakan merasa bersyukur ada layanan peminjaman tabung oksigen gratis ini. Ia mengaku kesulitan dalam mengisi tabung oksigen, untuk perawatan kerabatanya yang sangat ini sedang isoman.
“Saya sudah cari ke mana-mana tetapi tidak ada. Saya di whatsapp sama teman katanya di Polres ada tabung oksigen gratis, makanya saya langsung ke sini ternyata ada layanan peminjaman tabung oksigen gratis. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih,” pungkas Zuhri. (hmas/wf)
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana