Polres Blitar Kota – Kapolsek Wonodadi mwnhadiri Rapat Koordinasi (rakor) pendistribusian sembako di wilayah Kec Wonodadi yang bertempat di Pendopo Balaidesa Pikatan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Rabu (15/4/2020).
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Camat Wonodadi Sdr H Tunggul Adi Wibowo SSTP MM, Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio W, Dansub Ramil Wonodadi Peltu Leovand, Kepala Puskesmas Wonodadi drg. Ari Susanti, Kepala Desa Se Kecamatan Wonodadi dan Perwakilan Bidan Kec Wonodadi membahas pendistribusian Sembako di wilayah Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Camat Wonodadi menerangkan untuk total kecamatan Wonodadi menerima 1947 paket sembako yang Spesifikasi penerimanya adalah Masyarakat diluar PKH dan BPNT serta Masyarakat yang terkena dampak Covid 19. Teknis Pendistribusian Sembako yaitu dari Kabupaten Blitar bantuan di drop di kecamatan, terus desa mengambil di kecamatan, baru desa yang membagi di desa dgn waktu pukul 08.00 s/d 13.00 dibuat jadwal per RT. Untuk jadwal pembagian masih menunggu dari Pemkab Blitar dan Untuk saat ini agar pihak desa melakukan cross chek ulang untuk penerima. Arahan Bupati warga tetap dihadirkan di desa dengan tujuan ada semacam edukasi kepada warga terkait pencegahan covid 19. Dijadwalkan untuk pemberian sembako meliputi Bulan April, Mei dan Juni.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio Widodo memberi sambutan Agar Pihak Desa untuk mendata ulang / Cek ulang bagi penerima sembako agar tidak terjadi permasalahan. Warga masyarakat juga harus mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan Covid 19. Serta di setiap desa agar disediakan Air dan Sabun untuk cuci tangan dan petugas kesehatan.
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI 3C, BALAP LIAR, DAN LAKALANTAS DI WILAYAH HUKUMNYA
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKUKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILAYAHNYA
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETERNAK AYAM PETELOR DI DESA TAWANGREJO DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI