Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli rutin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas hari Rabu tanggal 06 Mei 2020. Dalam giat patroli tidak lupa sampaikan himbauan untuk tetap di rumah saja dan tidak mudik guna memutus penyebaran COVID-19 serta menyampaikan maklumat Kapolri terkait mewabahnya virus Corona di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Pelaksanaan patroli cegah penyebaran virus corona di arahkan ke pedagang yang ada di sepanjang jalan imam bonjol. Sampaikan himbauan untuk terapkan physical distancing atau jaga jarak saat mengantri. Selain itu sampaikan juga untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Polsek Sananwetan juga memberikan masker kepada pembeli yang belum memakai masker, menghimbau untuk tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid – 19, juga menghimbau untuk tidak mudik dan mengajak masyarakat untuk tenang dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat.