Anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli rutin pada malam hari dengan menyasar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 20.45 WIB, sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan perbankan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi mesin ATM. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mengantisipasi adanya upaya kejahatan skimming maupun modus kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat pengguna layanan perbankan. Selain itu, petugas juga memantau seluruh area sekitar mesin ATM guna memastikan situasi tetap aman, terang, dan tidak ditemukan hal-hal mencurigakan.

Petugas patroli juga memastikan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi berfungsi dengan baik serta mengecek keamanan lingkungan sekitar, termasuk akses keluar masuk area ATM. Kegiatan ini dilakukan secara humanis namun tetap waspada, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama pada malam hari.

Melalui patroli rutin malam hari ini, Polsek Sananwetan berharap dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melakukan transaksi perbankan di malam hari. Polsek Sananwetan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat menggunakan mesin ATM dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.