Wonodadi, 18 Maret 2025 – Polsek Wonodadi melaksanakan kegiatan patroli objek vital (obvit) di wilayah hukumnya. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah indomart yang terletak di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain memantau situasi keamanan di lokasi, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada, menjaga barang berharga, dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Hasil dari kegiatan patroli, situasi di lokasi berjalan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran Polsek Wonodadi di tengah masyarakat mendapat tanggapan positif sebagai upaya menciptakan rasa aman di lingkungan objek vital.
Polsek Wonodadi akan terus mengintensifkan patroli rutin di tempat-tempat strategis guna memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Patroli Jalan Raya di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Lakalantas
Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran
GIAT PATROLI PENJUAL TAKJIL RAMADHAN ANTISIPASI LAKA LANTAS DAN 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT DI PASAR GAMBAR ANTISIPASI 3C