Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Polsek Wonodadi

Wonodadi, 20 Nopember 2024 – Guna mengantisipasi maraknya kejahatan yang sering kali menyasar tempat-tempat ramai dengan pengawasan yang kurang, Polsek Wonodadi, Polres Blitar Kota, melaksanakan patroli intensif ke mesin-mesin ATM dan area perbankan di Kecamatan Wonodadi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tindak kriminal, termasuk pembobolan ATM dan berbagai modus kejahatan lainnya.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personil Polsek Wonodadi dengan berfokus pada pemantauan mesin ATM serta memberikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada masyarakat yang sedang bertransaksi. Kepada masyarakat yang baru saja melakukan penarikan uang atau transaksi lainnya, petugas mengingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati selama perjalanan. “Pelaku kejahatan bisa saja beraksi saat mereka melihat kesempatan,” pesan petugas kepada warga.

Kapolsek Wonodadi, AKP Suhariyanto, S.H, M.M., menjelaskan bahwa meskipun belum ada kejadian pembobolan ATM di wilayah Kecamatan Wonodadi, langkah antisipatif ini sangat diperlukan untuk menghindari kemungkinan tindak kejahatan di masa depan. “Kegiatan patroli ATM dan perbankan ini adalah bagian dari upaya pengamanan wilayah. Kita harus tetap waspada, karena pelaku kejahatan bisa nekat jika ada kesempatan,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi perbankan dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

Warga Kecamatan Wonodadi menyambut baik kehadiran patroli rutin ini. Mereka merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya kehadiran aktif dari pihak kepolisian. Warga berharap agar patroli semacam ini terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Wonodadi tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.