Giat Jum’at ceramah Kapolres Blitar Kota bersama jamaah shalat Jum’at di Masjid Besar Mustawan Nglegok Kec. Nglegok
Bulan puasa merupakan bulan yang penuh berkah yanh selalu dinanti seluruh umat. Kerukunan umat beragama yang harmonis dan kuat merupakan salah satu dasar terciptanya kamtibmas yang kondusif di lingkungan. Semua unsur warga dan perangkat pemerintah desa harus tetap ditingkatkan.
Kapolres Blitar Kota didampingi Kapolsek Nglegok bersama takmir masjid Mustawan dan forkopimcam Kecamatan Nglegok melaksanakan giat Jum’at Ceramah di salah satu masjid di Kelurahan Nglegok yaitu Masjid Besar Mustawan. (Jum’at, 7 April 2023)
Melalui program Jum’at Ceramah kali ini, beberapa harapan disampaikan kepada seluruh warga. Salah satunya menghadapi idul fitri yang ramai terjadi warga mudik ke kampung halaman. Diharapkan warga tetap berhati-hati saat dijalan. Dan mengunci rumah dan mengamankan harta benda saat ditinggal mudik.
Diharapkan juga warga tidak merakit petasan yang besar yang dapat membahayakan lingkungan. Serta mengunci rumah saat ditinggal sholat tarawih sebagai langkah antisipasi tindak pencurian yang mulai marak jelang Idul Fitri.
“Seluruh komponen masyarakat dan Polri akan tetap berkoordinasi agar tercipta lingkungan yang nyaman dan kamtibmas yang kondusif.” Ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono
“Untuk masalah peredaran petasan, kami akan berusaha meningkatkan patroli dan merangkul tokoh pemuda serta tokoh agama agar bisa mengingatkan warga agar tidak bermain petasan”. Pungkas AKBP Argowiyono.
Kegiatan Jum’at ceramah kali ini berjalan lancar dan diikuti dengan antusias oleh jamaah sholat Jum’at. Dan diakhiri dengan ramah tamah serta silaturahmi bersama takmir masjid Mustawan.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C