Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Sejumlah warga Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo menyampaikan keluhannya ke Bhabinkamtibmas Aipda Samuel dan Aipda Sudadi. Jum’at, 14 Juni 2024.

Semua permasalahan itu mengemuka saat acara Curhat Kamtibmas Bersama Polsek Sukorejo, Acara tersebut untuk menampung aspirasi warga masyarakat secara langsung yang disampaikan kepada Panit Binmas Aipda Sudadi dan Bhabinkamtibmas Aipda Sukorejo.

Aipda Sudadi selaku Panit Binmas mempersilahkan warga untuk menyampaikan uneg-unegnya. Bahkan dipersilahkan untuk memberikan kritik dan masukan kepada korps berseragam coklat. Sehingga kedepan kepolisian semakin baik.

Pertanyaan dari salah satu warga Bagaiamana cara mengurus SIM yang hilang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, terima kasih atas saran masukannya Apabila memliki fotocopi SIM silahkan datang ke kantor untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan,kalau tidak punya foto copi mohon ditanyakan dulu No SIM di Satlantas penerbit SIM setempat untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan. Kemudian Surat keterangan tersebut digunakan untuk mengurus SIM yang hilang.

Terlepas dari itu semua, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH melalui Panit Binmas menjelaskan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan instruksi dari Kapolri yang rutin dilakukan setiap hari Jumat. Lokasinya bukan hanya di balai kelurahan, tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar atau pemukiman dan keramaian lainnya.

“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Kedepannya lokasi bisa di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.