
Respon cepat Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menindaklanjuti kejadian tersebut akhirnya berhasil mengamankan Dua orang tersangka tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, atas peristiwa tersebut Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, NA (18) dan FA (18) keduanya warga Surabaya.
“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit,” kata Iptu Suroto, Kamis (21/8).
Menurut Iptu Suroto, kedua tersangka tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore.
Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi.
Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).
“Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, ” terangnya.
Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata.
“Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan,” terangnya. (*)

Polsek Sananwetan Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Konvoi Perguruan Silat
Lewat Patroli Obyek Vital Dini Hari, Polsek Sananwetan Cegah Aksi Kejahatan di Area RSI Aminah
Lewat Patroli Pemukiman Malam, Polsek Sananwetan Cegah Aksi 3C di Perumahan Grand Dharmawangsa Residence
Patroli Pemukiman Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Sananwetan Sambangi Perum Puri Kenari Asri