BANGKALAN – Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.
Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan – rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.
“Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.
“Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Hendro.
Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.
“Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, ” pungkas AKBP Hendro. (*)
Kapolda Jatim dan Pj.Gubernur Launching Benih Jagung Merk Bhayangkara di Blitar
Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
Atur lalu lintas di persimpangan selongan oleh anggota Polsek Sukorejo
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Sambangi Petani Padi