Polsek Wonodadi – Pencegahan maraknya penyebaran kembali wabah virus Corona yerus dilakukan oleh personel Polsek Wonodadi. Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH memimpin anggota Polsek Wonodadi melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang menyasar salah satu warkop di desa Gandekan kecamatan Wonodadi, Selasa pagi (22/11/2022).
Operasi Yustisi dilakukan sebagaimana sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 41 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di Jawa dan Bali diwilayah kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menuturkan bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. Kepadanya yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi teguran lisan dan di berikan masker untuk dipakai.
“Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Tentunya bagi mereka yang melanggar akan diberikan sanksi, agar tidak mengulanginya lagi” tuturnya.
Operasi Yustisi secara berkala akan dilaksanakan setiap waktu baik siang maupun malam. Kegiatan sekaligus untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah demi perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Wonodadi.
“Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes, guna mencegah penyebaran kembali covid-19”, tandasnya.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu