Petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP kota Blitar melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan. Sasaran yang didatangi yaitu tempat keramaian dan sejumlah tempat yang ditengarai banyak masyarakat berkumpul hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020. Patroli gabungan dilakukan mengingat ditengah pandemi yang belum berakhir, masyarakat sudah banyak yang beraktifitas diluar rumah.

Petugas gabungan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan serta menjaga jarak aman.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu A. Rochan, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat diruang yang ada diwilayah Kota Blitar. Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar, Satpol PP melakukan himbauan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan diruang publik di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Masyarakat dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai perawi no. 47 tahun 2020. Kepada pengelola serta warga yang beraktifitas, petugas gabungan menghimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta harus selalu memperhatikan protokol kesehatan utamanya gunakan mssker dan cuci tangan sehingga semuanya dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.