Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin pada siang hari dengan menyasar obyek vital berupa SPBU yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Selasa (7/4/2026) pukul 09.30 WIB.

Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan preventif kepolisian guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di area obyek vital dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. SPBU menjadi salah satu lokasi yang dinilai rawan karena adanya transaksi tunai serta mobilitas kendaraan yang padat.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, memastikan kondisi tetap aman serta tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan. Selain itu, petugas juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan karyawan SPBU guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

Petugas mengimbau kepada para karyawan agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi, meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas.

Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa patroli rutin ini akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Patroli di obyek vital seperti SPBU menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan, khususnya di area obyek vital, tetap terjaga aman dan kondusif, serta mampu menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan 3C.