Blitar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan pemukiman, Polsek Sananwetan menggelar patroli rutin malam hari. Kegiatan patroli kali ini menyasar kawasan Perumahan Asabri yang terletak di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli dilaksanakan pada Senin malam, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Mukharom bersama dua anggota lainnya. Mereka melakukan penyisiran di sekitar kawasan perumahan guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kehadiran polisi di tengah lingkungan warga tersebut disambut positif, karena memberi rasa aman sekaligus menjadi langkah preventif mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Selain berpatroli, petugas juga berdialog langsung dengan sejumlah warga yang dijumpai. Dalam kesempatan itu, Aiptu Mukharom memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Ia juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam atau poskamling sebagai upaya menjaga keamanan bersama.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan. Dengan adanya ronda malam, lingkungan akan lebih terpantau sehingga tindak kriminal bisa diminimalisir,” ujar Aiptu Mukharom dalam dialognya dengan warga.

Patroli rutin seperti ini merupakan agenda berkesinambungan dari Polsek Sananwetan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Diharapkan, kegiatan tersebut mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mempererat kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.