Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Minggu malam, 29 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di SPBU yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli dialogis ini dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan petugas SPBU maupun masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

Dalam dialognya, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para karyawan SPBU agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap orang-orang yang mencurigakan. Selain itu, petugas juga mengimbau agar sistem keamanan seperti penerangan dan CCTV tetap berfungsi dengan baik guna mendukung pengawasan di area tersebut.

Anggota patroli juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan atau gangguan keamanan. Masyarakat yang berada di lokasi juga diajak untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melapor apabila melihat potensi tindak kejahatan.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya di objek vital yang beroperasi selama 24 jam seperti SPBU. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan efek deterrent atau pencegahan terhadap pelaku kejahatan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar SPBU terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sananwetan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah hukum tetap kondusif.