Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pada akhir pekan, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan menyambangi obyek wisata Taman Kebon Rojo. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

Patroli akhir pekan tersebut menyasar obyek wisata Taman Kebon Rojo yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Lokasi ini menjadi salah satu tujuan favorit masyarakat untuk berwisata dan beraktivitas bersama keluarga pada hari libur, sehingga memerlukan kehadiran aparat kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung.

Pelaksanaan patroli dilakukan oleh anggota piket Polsek Sananwetan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar area taman, menyusuri titik-titik rawan, serta memperhatikan aktivitas pengunjung maupun pedagang yang berada di lokasi wisata.

Selain itu, petugas patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan petugas pengelola Taman Kebon Rojo agar selalu waspada terhadap barang bawaan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran patroli kepolisian ini diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan.

Dengan dilaksanakannya patroli akhir pekan secara rutin, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayah hukumnya, khususnya di obyek wisata dan tempat keramaian. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Blitar.