Kota Blitar – Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.

Dipimpin oleh Ka SPKT Aipda Gatot S Tim Pamor Keris Gabungan 3 Pilar yaitu Koramil dan Satpol PP Kecamatan Sananwetan menyasar tempat – tempat keramaian antara lain Kafe Taman Kebon rojo dan Seputaran Warung Makanan Istana Gebang

Kapolsek Sananwetan AKP Wahyu S.W mengatakan Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.

“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Sananwetan AKP Wahyu S.W Selasa (15/03/2022)

“Kami masih menemukan beberapa pengunjung yang abai tidak menggunakan masker langsung kami ber teguran lisan dan kami beri masker”, sambung AKP Wahyu S.W

Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.

“Selain pendisiplinan Prokes, Pamor Keris juga untuk menjaga Kamtibmas”, ujar AKP Wahyu S.W

AKP Wahyu S.W juga mengungkapkan, Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, tempat wisata dan lain lain. “Kami berharap masyarakat lebih disiplin Patuhi Prokes,” pungkasnya.