
Giat ops yustisi penindakan pelanggar protokol kesehatan yang dipimpin Plt Kapolsek Sananwetan AKP Yudarso menindak 13 pelanggar dan dilakukan teguran tertulis. Plt Kapolsek Sananwetan AKP Yudarso, SH menyatakan, Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga ditengah pandemi ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari. Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bersama sana bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Satgas Pangan Polres Blitar Kota Gelar Sidak Pasar Jelang Nataru, Harga Bapokting Terpantau Stabil
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di lingkungan Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar
KEGIATAN PENGAMANAN DALAM RANGKA IBADAH PERAYAAN NATAL TAHUN 2025 DI GEREJA SANTO FILIPUS DESA TAWANGREJO KECAMATAN WONODADI
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit di Area SPBU Pikatan Cegah 3C