Hari pertama Ops Patuh Semeru 2018, Satlantas Polres Blitar Kota menjaring 514 pelanggaran. Pelanggaran tersebut terbagi dalam 7 sasaran penindakan pelanggaran. Sasaran pertama Ops Patuh Semeru 2018 adalah pengemudi yang mengendarai kendaraan sambil menggunakan telepon genggam.
“Karena kita pahami bersama, penggunaan ponsel saat berkendara sangat membahayakan pengendara itu sendiri bahkan menjadi salah satu factor penyebab kecelakaan lalulintas”, pungkas Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto, S.H., S.I.K.
AKP Yanto Mulyanto mengatakan, sesuai dengan sandinya, operasi lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Selain itu, tujuannya untuk meningkatkan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dan bebas KKN,” ungkapnya.
Sasaran operasi adalah segala potensi gangguan dan gangguan nyata sebelum dan sesudah operasi. Segala jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan nyawa akan ditindak tegas dalam operasi ini. (NN)
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana