Polsek Sanankulon –Polres Blitar Kota  – Polda Jatim :  Personil Piket Polsek  Sanankulon gencarkan sosialisasi hingga penindakan bagi warga yang masih Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Provos  Polsek Sanankuon Polres Blitar Kota  Aipda  Turnawan  bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Hermanto. Kegiatan dilaksanakan Di desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Selasa(12/13/2022) Pukul 09.00 wib.

 

Kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar terkhusus di Kecamatan Sanankulon.

 

Dalam kesempatan tersebut Aipda Turnawan mengingatkan warga agar membiasakan diri setiap keluar rumah agar mengunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menerapkan 5M

“Tidak ada kata lelah untuk melawan pandemi ini, kami dari Aparat Kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dalam menghimbau untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan  dengan menerapkan  5M, berguna untuk memutus mata rantai covid-19 Pungkasnya”.

 

Kapolsek Sanankulon  jajaran Polres Blitar Kota, Polda Jatim saat dihubungi melalui sambungan sellulernya mengatakan semoga masyarakat benar-benar bisa membudayakan memakai masker sebagai pakaian setiap hari. Ia juga berharap, agar bukan karena adanya petugas dari Kepolisian yang membuat masyarakat menggunakan masker, tetapi karena masyarakat memang benar-benar peduli akan pentingnya kesehatan. Harap Kapolsek  Sanankulon  Jajaran  Polres Blitar Kota Polda Jatim.