Polsek Sanankulon –Polres Blitar Kota – Polda Jatim : Personil Piket Polsek Sanankulon gencarkan sosialisasi hingga penindakan bagi warga yang masih Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Sanankuon Polres Blitar Kota Aipda Turnawan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Hermanto. Kegiatan dilaksanakan Di desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Selasa(12/13/2022) Pukul 09.00 wib.
Kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar terkhusus di Kecamatan Sanankulon.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Turnawan mengingatkan warga agar membiasakan diri setiap keluar rumah agar mengunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menerapkan 5M
“Tidak ada kata lelah untuk melawan pandemi ini, kami dari Aparat Kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dalam menghimbau untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M, berguna untuk memutus mata rantai covid-19 Pungkasnya”.
Kapolsek Sanankulon jajaran Polres Blitar Kota, Polda Jatim saat dihubungi melalui sambungan sellulernya mengatakan semoga masyarakat benar-benar bisa membudayakan memakai masker sebagai pakaian setiap hari. Ia juga berharap, agar bukan karena adanya petugas dari Kepolisian yang membuat masyarakat menggunakan masker, tetapi karena masyarakat memang benar-benar peduli akan pentingnya kesehatan. Harap Kapolsek Sanankulon Jajaran Polres Blitar Kota Polda Jatim.
GIAT JUMAT CURHAT POLSEK PONGGOK SINERGI PEMUDA DESA
Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Nglegok berikan sosialisasi ketahanan pangan serta antisipasi cuaca ekstrem
Jumat Curhat Polsek Srengat Ciptakan Harkamtibmas Diwilayah
Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama