Polsek Sanankulon menggelar operasi yustisi untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 di Wilayah KEcamatan Sanankulon.
Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam sehari, selaian untuk membagikan masker kepada masyarakat edukasi agar masyarakat sadar tentang pentingnya prokes karena varian baru (omicron) sudah masuk ke Indonesia.
Sementara itu Kapolsek Sanannkulon AKP Budi Agus S, S.H mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini di gelar 2 kali dalam sehari, hal itu untuk menekan angka penyebaran covid -19 terlebih sudah ada varianbaru yang masuk di Indonesia. “Operasi yustisi kita gelar 2 kali guna mencegah penyebaran covid -19 serta agar msyarakat lebih taat dan sadat tentang protokol kesehatan,”tuturnya.
Selain itu, untuk palaksanaan sendiri kegiatan operasi yustisi ini bersifat humanis dengan di bagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa/ memakai masker.
Diakhir Kapolsek mengajak untuk bersama – sama dengan tetap menerapkan 5M protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas.
Jumat Curhat Bersama Warga Desa, Bhabinkmatibmas Desa Jati Sampaikan Pesan Ciptakan Pilkada 2024 Damai
GIAT JUMAT CURHAT POLSEK PONGGOK SINERGI PEMUDA DESA
Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama
Kapolres Madiun Kota Ucapkan Terimakasih Untuk Masyarakat, Debat Pamungkas Paslon Walikota 2024 Kondusif