Polsek Sukorejo – Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Blitar khusunya di wilayah hukum Polsek Sukorejo, Anggota Polsek Sukorejo Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Ops Yustisi Gabungan kepada warga masyarakat, Senin (19/07/2021).
Operasi Yustisi kali ini dilakukan oleh gabungan TNI Polri dan satpol PP kepada warga Masyarakat di Kafe di wilayah hukum Kec. Sukorejo Kota Blitar.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan “Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujarnya.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kompol Slamet.
Diharapkan Kegiatan Operasi yustisi ini masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri Indonesia tercinta ini.
Polresta Sidoarjo Sebar 1.298 Personel Untuk Amankan TPS Pilkada 2024
H-1 Coblosan Kapolres Probolinggo Bersama Forkopimda Gelar Patroli Pastikan Pilkada 2024 Kondusif
Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya