Polres Blitar Kota – Setiap institusi atau satuan pemerintahan pastinya akan selalu mengadakan Anev ( Analisa dan Evaluasi ) dalam pelaksanaan tugas. Dan itu pun juga dilaksanakan oleh AKP Dorohman selaku Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota memberikan APP ( Arahan Perintah Pimpinan ) tentang kinerja anggota Polsek Srengat bertempat di ruang Kapolsek Srengat, Sabtu (22/06/2019).
Dalam APP tersebut Kapolsek Srengat memberikan pengarahan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok sehari-hari agar selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, menjaga etika di tengah masyarakat dalam berperilaku sehingga dapat mengurangi penilaian negatif dari masyarakat terhadap Polri.
“ Kami laksaankan APP dan Anev rutin ini guna mengontrol kinerja anggota sekaligus sebagai suntikan semangat bagi anggota Polsek Srengat dalam melaksanakan tugas sehari-hari” ujar AKP Dorohman.
Kegiatan ini memang diperlukan guna mengetahui kinerja dalam hal ini Polsek Srengat yang selama ini dilaksanakan dan disamping itu dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Kapolsek selaku pimpinan langsung di Polsek Srengat untuk menyerap aspirasi dari anggotanya yang pada akhirnya untuk soliditas anggota polsek dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Himbauan kamtibmas kepada warga yang melaksanakan transaksi jual beli emas agar lebih berhati-hati dengan kerawanan tindak 3C
Patroli dialogis dengan warga dan karyawan SPBU beri himbauan kamtibmas cegah tindak 3C
Patroli malam di area ATM perbankan antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli malam di minimarket yang ramai dikunjungi warga berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C