Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota dukung pelaksanaan pencegahan penyebaran virus corona dengan laksanakan operasi yustisi. hari ini Selasa, tanggal 17 Agustus 2021 Polsek Nglegok bersama Koramil Nglegok dan Satpol PP laksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan giat Operasi Yustisi dalam rangka perpanjangan PPKM Level IV di wilayah kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.
Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat di pemukiman dimana ditengarai masyarakat di pemukiman banyak yang tidak bermasker saat beraktifitas diluar rumah. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi teguran tertulis dan pembagian masker kepada warga yang melanggar juga tipiring sebagai bentuk shock terapi dan edukasi.
Operasi Yustisi berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Giat operasi yustisi dalam rangka perpanjangan PPKM Level IV dengan hasil 1 tipiring dan membagikan masker untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Bersama cegah penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Nglegok.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung