Polsek Sanankulon – Angka kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kian hari kian meningkat. Upaya pendisiplinan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan secara terus menerus dilaksanakan oleh personel Polsek Sanankulon. Salahsatunya dengan menerapkan peringatan berupa teguran tertulis kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protkes dengan tidak menggunakan masker. Selasa (15/12). Sasaran daripada kegiatan pendisiplinan masyarakat atau yustisi ini dilaksanakan secara hunting meliputi obyek berkumpulnya massa baik pertokoan, perbankan dan lokasi lain yang mendatangkan kerumunan masyarakat.
Terpisah Kpolsek Sanankulon AKP Wahono mengatkan bahwa semangat pantang mundur dan tanpa mengenal lelah yang dilakukan oleh anggota Polsek Sanankulon untuk tetap menghimbau hingga memperingakan warga yang tidak tertib menggunakan masker. Semangat kebersamaan dalam membangun wilayah camtan Sanankulo dalam rangka memutuskan siklus mata rantai Covid-19. Melalui kegiatan bersama dengan warga masyarakat setempat serta dengan para relawan di masing desa untuk terus melaksanakan penyemprotan disinfektan gunamembantu warga masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk mendukung program pemerintah agar pandemi Covid-19 ini segera berahir sehingga masyarakat kembali dappat beraktifitas seperti sedia kala. ungkap Kapolsek.
Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
Personil dari Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli ke Alfamart Tlumpu
Patroli Polsek Sukorejo Sampaikan Himbauan kepada Satpam di Bank BSI