BLITAR, PROKLAMATOR-Aksi kejahatan jalanan di wilayah Blitar kembali terjadi. Kali ini aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raya Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, Selasa (20/9/2016) sore.
Akibatnya, tas kerja korban berwarna hitam yang terdapat barang-barang berharga didalamnya hilang. Dan korban Agus Irianto (48), warga Jalan Pemuda Sumpomo, nomor 9, Kelurahan Gedog , Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ini mengalami kerugian Rp.12 juta.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yossy Runtukahu, S.I.K melalui Kasubbag Humas, AKP.Mohamad Lessy menjelaskan, pencurian ini terjadi saat korban pulang dari tempat kerjanya disalah satu koperasi di Kota Blitar dengan mengendarai mobil Toyota Avanza Nopol AG 774 BH.
Saat melintas di Jalan Raya Tuliskriyo tepatnya disebelah hotel Gita Puri, korban berhenti disebuah toko untuk membeli biscuit dan memarkir mobilnya dipinggir jalan. Namun setelah kembali korban sudah menemui mobilnya dengan kondisi kaca pecah dibagian kiri depan.
Akibat kejadian itu satu tas kerja korban berwarna hitam yang terdapat barang-barang berharga didalamnya hilang. “Barang-barang yang hilang diantaranya, dua buah HP, lima buah cincin emas, surat-surat berharga, 3 kalung beserta liontinnya, serta uang tunai sebesar Rp. 6 juta,” terang Lessy.
Lanjut Lessy, Sat Reskrim Polresta Blitar saat ini tengah melakukan lidik, termasuk untuk mengetahui apakah kejadian itu ada hubunganya dengan kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil sebelumnya. Mengingat dalam waktu beberapa bulan terakhir aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil semakin marak.
Sebelumnya mobil Mitsubishi Pajero nopol AG 5 T0, dipecah kacanya saat dipakir di depan rumahnya atau tepatnya tepi Jalan Raya S Supriadi, atau sekitar 50 meter barat pos polisi Herlingga, Sabtu (10/9/2015) lalu. Akibatnya, pemilik mobil dokter Mihtakhul Huda (50), yang merupakan Kabid Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mengalami kerugian mareriil diantaranya, uang Rp 2 juta, dua HP, dompet korban berisi dua SIM (A dan C), dua kartu ATM, dan dua cincin emas.
“Kami himbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati jika meletakkan barang-barang berharga didalam mobil. Apalagi jika mobil diparkir dipinggir jalan,” ungkap mantan Kasat Sabhara ini.(Rfk)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu