Bentuk upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan khususnya Curanmor dan kejahatan serta penerapan protokol kesehatan covid 19 di Pasar templek kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar anggota Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota giatkan patroli rutin utamanya di pasar templek yang ramai dikunjungi oleh pembeli Minggu, (1/11/2020)
Seperti hal nya yang dilakukan Anggota Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota pada saat melaksanakan giat patroli di pasar kali ini menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar templek.
Anggota patroli berpesan kepada pengunjung pedagang untuk berhati-hati dan selalu waspada utamanya dengan kendaraan yang diparkir
Dihimbau kepada pedagang ,
pengunjung dan petugas parkir bila mengetahui ada sesuatu atau seseorang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota.
Selain itu petugas juga tak pernah lelah dalam menghimbau dan mengingatkan kepada pengunjung agar selalu disiplin menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan covid 19 salah satunya rajin mencuci tangan dengan bersih serta menjaga jarak aman.
Selain itu pemilik toko juga harus menyediakan sarana untuk cuci pembeli dan jika tidak menggunakan masker agar tidak di layani serta selalu mengingatkan pembeli untuk jaga jarak.
Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan
Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri
JAGA KEAMANAN, POLSEK PONGGOK RUTIN PATROLI DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM SPBU)