Polsek Sanankulon – Sejumlah anak Punk kembali berhasil di amankan petugas gambungan Koramil dan Polsek Sanankulon saat mereka berkeliaran di wilayah Kecamatan Sanankulon dan tidur di gazebo milik kelompok tani Desa Kalipucung. Minggu 15 September 2019 pagi. Kapolsek Sanankulon melalui KA.SPKT Aiptu Heru Setyo Budi mengatakan razia atau penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga bahwa ada anak anak punk yang berkumpul dan tidur tidur di gazebo milik Gapoktan warga masyarakat setempat. “Merasa keberadaan mereka mengganggu selanjutnya salah satu warga yang menghubungi pihak kami agar anak anak tersebut di amankan”. Adanya informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggota patroli bersama Babinsa Korammil Sanankulon Sertu Supriono langsung menuju lokasi yang berada areal persawahan dekat Kantor Kecamatan Sanankulon.
Selain mengamankan dan mendata identitas anak punk, petugas juga menyita seluruh atribut yang dianggap membahayakan seperti sabuk bergigi, kalung rantai besi dan barang yang terbuat dari logam yang mereka bawa. Selanjutnya petugas juga menyisir kawasan Simpang empat Traffic Light Desa Kalipucung yang kerap digunakan tempat mangkal anak punk ini untuk mengamen atau meminta minta uang receh dari kendaraan yang lewat.
Dalam kesempatan itu KA.SPKT Aiptu Heru Setyo Budi juga memberikan bimbingan dan pembinaan kepada anak anak punk tersebut agar jera dan tidak berkeliaran di jalanan. Pihaknya juga berharap agar semua pihak juga berperan aktif dalam melakukan penertiban dan pembinaan terhadap anak jalanan ini. Kalau dibiarkan mereka bisa akan menjurus kepada tindakan kriminal. Untuk itu perlu adanya penanganan yang berkesinambungan dari instansi terkait. tutur KA.SPKT Polsek Sanankulon.
POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2025
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan