“Pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 menjelang subuh ada laporan melalui telepon dari masyarakat bahwa ada ronda sahur degan menggunakan mobil pick up dan sound system yang di ikuti oleh banyak pemuda di belakangnya sambil joget – joget. Terang Aiptu Suryanto Kanit Patroli Polsek Ponggok.
“Usai terima laporan dari masyarakat, Anggota Polsek Ponggok dalam hal ini yang lagi patroli lalu cek ke lokasi sesuai informasi yang diberikan oleh masyatakat dan diketemukan di Desa Maliran Kecamatan Ponggok, kemudian dilakukan penindakan berupa barang bukti mobil pick up beserta Sound Sistem diamankan di Mapolsek Ponggok,” sambungnya.
Menurut Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. saat di konfirmasi mengatakan bahwa ” aktivitas ronda sahur menggunakan mobil dan sound system dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebab suara yang ditimbulkan cukup keras.
“Kami dalam hal ini Polsek Ponggok pada setiap malam hari melakukan patroli Sahur dan akan menindak tegas kegiatan ronda sahur menggunakan pikap dan truk yang mengangkut sound system, tindakan yang kami ambil yaitu kami amankan dan dilakukan pembinaan, jika memang pengemudi dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, atau ditemukan pelanggaran lainnya maka dilakukan penilangan”, katanya.
“Perlu kami ingatkan, selain bersuara keras, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, hindari kerumunan,” lanjut AKP Sony Suhartanto S.H.
Pihaknya mengimbau para remaja dan masyarakat yang biasanya melakukan ronda sahur on the road (SOTR) untuk mengalihkan kegiatan dengan tadarus di mushola dan masjid.
“Kami tidak ingin, kegiatan SOTR justru menimbulkan keresahan di masyarakat dan rawan gesekan,” pungkas AKP Sony Suhartanto S.H.
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
KEGIATAN GAKTUR LALIN PAGI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI