Sanankulon – Polsek Sanankulon yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Edy Subagyo S.Sos pagi tadi melaksanakan razia terhadap keberadaan anak Punk yang mangkal di perempatan lampu merah Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon. Setidaknya terdapat 12 anak Punk terjaring razia yang terdiri dari 8 Laki-laki dan 4 Perempuan. Senin 27 Mei 2019.
Keberadaan anak-anak punk ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan serta diduga melanggar ketertiban umum. Karena anak-anak punk ini juga mengamen dan meminta minta di perempatan lampu merah Desa Kalipucung. Razia ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga yang melaporkan banyaknya anak punk dengan dadanan rambut dan pakaian yang khas mangkal di Perempatan Kalipucung.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, petugas Polsek Sanankulon yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Edy Subagyo S.Sos bergerak ke TKP dan mengamankan anak-anak punk. Saat petugas tiba, ada anak punk yang sedang mengamen, ada juga yang duduk di pinggir jalan. Setelah diamankan dan didata identitasnya, anak punk tersebut berasal dari berbagai daerah diantaranya Blitar, Kediri, Tulungagung dan Malang.
Kapolsek Sanankulon Kompol Mulyani SH saat dikonfirmasi membenarkan telah melaksanakan razia terhadap keberadaan anak punk yang mangkal dan mengamen di perempatan lampu merah Desa Kalipucung. “Anak punk yang terjaring razia selanjutnya didata identitasnya, selanjutnya mendapatkan pembinaan dari petugas Kepolisian serta dihimbau untuk tidak mengamen dan mangkal kembali di jalanan.” pungkas Kapolsek Sanankulon.
Kapolri Dan Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
Kapolri Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Polresta Malang Kota Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita