Proklamatornews.com – Usai melakukan pengeroyokan terhadap AG (18) petugas yang menerima laporan berhasil menangkap tiga pelaku. Lufna Acik Asmara Diala Gadri (30), Komsin (23), dan Suryono alias Gasur (37) berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.

Dua pelaku lain masing-masing berinisial IM (17) dan KSWY (32) berhasil kabur. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Benar. Kedua pelaku lain berhasil kabur dan masih dalam pencarian tim Opsnal kami. Kami mohon doanya semoga pelaku segera kami tangkap,” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (22/06/2018).

Tiga tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Lima tersangka yang melakukan pengeroyokan masih berteman dengan AG.

Menurut keterangan para tersangka kepada polisi, sebelum dihajar, Pelaku Lufna merasa dipelototi oleh korban saat pesta miras bersama dengan menggunakan bongkahan batu dan gitar milik salah satu tersangka, AG kini sedang kritis karena pecah tengkorak dan patah hati tangan.

“Pelototan mata inilah yang dianggap para tersangka kalau korban menantang kelimanya. Sehingga ramai-ramai dikeroyok,” ungkapnya.

Dari barang bukti hasil penangkapan ketiga pelaku, terdapat bercak darah yang menempel pada bongkahan batu dan celana korban. Diduga, bercak darah tersebut berasal dari luka di kepala akibat hantaman benda keras.

Selain itu, gitar yang digunakan untuk memukul korban juga hancur. Tiga pelaku kini diamankan di Mapolres Blitar Kota, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.