
Catatan gemilang pun ditorehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan tersangka tindak kriminal dan narkotika di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. merilis langsung puluhan tersangka narkoba dan kriminal di Mapolres Bangkalan didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H.
Dihadapan awak media, AKBP Wiwit membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama bulan Januari 2023.
“Dalam sebulan terakhir, kita telah mengungkap 37 Kasus dan 44 tersangka. Dengan rincian 17 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka dengan rincian laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas berhasil mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus,” beber AKBP Wiwit.
Tak hanya itu saja, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram. Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolres Bangkalan. (Red)

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
KAPOLSEK PONGGOK HADIRI RAPAT AKHIR TAHUN TUTUP BUKU 2025 KOPERASI MERAH PURIH DI PENDOPO KANTOR DESA PONGGOK
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN SAMBANG DENGAN PETANI DESA MALIRAN GUNA IKUT SERTA DUKUNG KETAHANAN PANGAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK PONGGOK
Patroli Rutin Polsek Sananwetan Sambangi Taman Kebon Rojo, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Ciptakan Situasi Kondusif