Blitar – Polsek Sananwetan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah untuk mendengar langsung aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (26/09/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Hadir dalam kesempatan itu, Lurah Klampok Moch Caesar Alfonso, S.I.Kom., M.A.P, perangkat kelurahan Klampok, Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, S.H, Panit Lantas Polsek Sananwetan Aipda Khoirul Hadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Klampok Aipda Didik Wijanarko, Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto, serta Ketua PSM Kelurahan Klampok, Ibu Astutik.

Dalam sesi curhat, Ibu Astutik menyampaikan keresahan masyarakat terkait keberadaan rumah kos di wilayah Klampok. Menurutnya, masih terdapat pemilik kos yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti kewajiban melaporkan data penghuni kos kepada ketua RT setempat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan perilaku oleh penghuni kos, seperti mengonsumsi minuman keras, pergaulan bebas, hingga hamil di luar nikah yang jelas bertentangan dengan norma agama maupun hukum. Ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan solusi dan tindak lanjut agar wilayah Klampok terhindar dari dampak negatif tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Panit Binmas dan perwakilan yang hadir menegaskan bahwa Polri bersama instansi terkait akan mengambil langkah penertiban. Setiap pemilik kos wajib memiliki izin usaha serta melaporkan data penghuni kos secara rutin kepada ketua RT. Selain itu, akan dilakukan penertiban berkala melalui operasi gabungan lintas instansi, terutama terkait dengan penegakan perda dan perizinan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kos-kosan di wilayah Klampok dikelola sesuai aturan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.

Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat apresiasi dari perangkat kelurahan dan masyarakat yang hadir. Melalui forum tersebut, warga merasa memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan secara terbuka sekaligus memperoleh jawaban dan tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian. Harapannya, sinergi antara pemerintah kelurahan, kepolisian, serta masyarakat akan terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, khususnya Kelurahan Klampok.